Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan UMKM Kota Yogyakarta

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Yogyakarta, Drs. Tri Karyadi Riyanto Raharjo, S.H., M.SI.

Membangun sinergi dan kolaborasi dalam rangka peningkatan kapasitas UMKM menjadi fokus dalam pertemuan yang di selenggarakan oleh Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM kota Yogyakarta.

Penguatan peran forkom UMKM dalm pemberdayaan UMKM di wilayah juga menjadi tema pertemuan di Griya UMKM Jalan Tamansiswa No.39, Jumat pagi (21/1/2022).

Berdasarkan pada hasil sementara verifikasi data awal tahun 2021, didapatkan data sejumlah 4.029 pelaku UMKM di kota Yogyakarta.

Sementara dari data keanggotaan forkom UMKM di 14 Kemantren di Kota Yogyakarta masih jauh di bawah hasil verifikasi data sementara di awal tahun 2021.

Hal ini menunjukkan masih banyak pelaku UMKM yang berada di luar forkom, dan dimungkinkan masih membutuhkan intervensi dan pembinaan dari pemerintah.

Untuk memudahkan pemerintah dalam mengupayakan intervensi dan pembinaan, maka diperlukan upaya untuk menarik pelaku UMKM ke dalam satu wadah Forum Komunikasi UMKM di wilayah kemantren.

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Yogyakarta, Drs. Tri Karyadi Riyanto Raharjo, S.H., M.SI. dalam pengantar menyampaikan pertemuan ini menjadi forum koordinasi untuk mencari kesimpulan yang kemudian akan dishare ke masing-masing kemantren.

UMKM mempunyai peranan yang besar, untuk mengembangkannya perlu adanya sinergitas, sehingga perlu dibuatkan formulasinya.

Pemberdayaan UMKM ada di level Mantri Pamong Praja, dan untuk menggerakannya, UMKM harus memiliki legalitas, berupa SK.  Perumusan legalitas UMKM seperti NIB juga perlu dirumuskan,

Drs. Tri Karyadi Riyanto Raharjo, S.H., M.SI menambahkan, perlunya sinkronisasi pendataan yang dilakukan pada level kelurahan, kemantren dan Dinas Perindustrian.

Kepala Bidang Usaha Kecil Mikro Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogya Emy Indaryati

Emy Indaryati Kepala Bidang Usaha Kecil Mikro Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta dalam forum koordinasi menyampaikan beberapa hal, diantaranya SK forkom dikeluarkan oleh kemantren dan SK diepruntukkan bagi pengurus forkom, untuk anggora cukup dilampirkan.

Selain itu Emy Indaryati juga menyoroti pelaku UMKM yang belum tergabung di dalam forkom maupun yang belum mendapat pelatihan.

Pelaku UMKM yang masuk ke forkom tidak hanya pelaku UMKM yang  memproduksi sendiri, namun juga merangkul pelaku UMKM di bidang jasa maupun reseller, dan untuk pelatihan perlu komunikasi antara kemantren dengan Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM kota Yogyakarta.

Muncul usulan, untuk pendaftaran UMKM melalui kemantren.

Penguatan kelembagaan forkom UMKM masih perlu terus didorong untuk mengupayakan kemajuan dan kesejahteraan anggotanya.

Posting Komentar untuk "Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan UMKM Kota Yogyakarta"